Text
Filsafat hukum: membangun hukum, membela keadilan, c.1-2
Buku ini menjelaskan tentang prinsip dalam ketataan sosial atau tertib sosial. Seperti dalam penjelasan singkatnya bahwa, tertib sosial hanya dapat terbangun dengan kesadaran dan tanggung jawab moral untuk membela keadilan. Tanpa keadilan sebagai tujuan ultimnya, hukum akan terperosok menjadi alat pembenaran kesewenang-wenangan...
| 180701601 | 340.1 UJA f.1 | Z. HANDIMAN | Available |
| 180701602 | 340.1 UJA f.2 | Moriah Foundation | Available |
No other version available